Powered By Blogger

Sabtu, 11 Desember 2010

PEMBANGUNAN JALUR PUNCAK II BOGOR

Pembangunan jalur puncak II bogor

PEMBANGUNAN jalur Puncak II yang ditolak Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak menyurutkan niat Pemerintah Kabupaten Bogor. Camat Sukamakmur Didin Wahidin menegaskan bahwa pembangunan yang menghubungkan antara Kabupaten Bogor dan Kabupaten Cianjur terus berjalan. "Meski usulan ke Pemprov Jabar ditolak, pada saat jumling, bupati berjanji jalur Puncak II akan dibangun bertahap," tegas Didin kepada Radar Bogor.

Ia menambahkan, pintu masuk jalur Puncak II itu dari Babakanmadang hingga ke Desa Wargajaya, Kecamatan Sukamakmur sepanjang 12,5 km tembus ke Cipanas Kabupaten Cianjur. "Masyarakat Sukamakmur akan tetap mengusulkan dan menagih janji pemprov untuk mewujudkan jalur Puncak II ini," tegas Didin.

Penolakan pembangunan oleh provinsi dan pusat itu membuat masyarakat Sukamakmur kecewa. Karena, pembangunan jalur Puncak II itu sudah digadang-gadang sejak lama. Namun, kenyataanya pembangunannya terhambat.

"Bila jalur Puncak II itu tak terwujud, Sukamakmur tidak akan maju," terang Ketua PK KNPI Sukamakmur Deden Supandi, kemarin.

Ia menambahkan, pembangunan jalur Puncak II itu sangat diharapkan masyarakat. Karena, dengan terbukanya akses itu, jalur perekonomian menjadi lancar dengan harapan mendatangkan investor ke Sukamakmur.

Pembangunan jalur Puncak II itu tetap dilaksanakan menggunakan APBD Kabupaten Bogor. Panitia Anggaran (Panang) DPRD Kabupaten Bogor Fikri Hudi Oktiarwan menerangkan bahwa pembangunan jalur Puncak II itu akan menggunakan APBD Kabupaten Bogor dan dilaksanakan bertahap. (sal)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar